Asas politik luar negeri Indonesia yaitu Bebas aktif.Bebas artinya tidak memihak pada kekuatan-kekuatan yang pada dasarnya tidak sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia.Aktif artinya tidak pasif atas kejadian-kejadian internasional melainkan aktif menjalankan kebijakan luar negeri.Aktif dalam arti ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan,perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Asas politik luar negeri Indonesia yang bebas dan aktif dikemukakan pertama kali oleh Mohammad Hatta dalam keterangannya di depan badan pekerja KNIP (Komite Nasional Indonesia Pusat) pada 2 September 1948.Politik luar negeri Indonesia selain bersifat bebas dan aktif juga mempunyai sifat-sifat berikut ini.
- Mengabdi kepada kepentingan nasional dan amanat penderitaan rakyat
- Anti imperialisme dan kolonialisme dalam segala hal bentuk manifestasinya dan ikut serta menjelaskan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan,perdamaian abadi,dan keadilan sosial
Prinsip-prinsip politik luar negeri Indonesia antara lain sebagai berikut
- Indonesia membantu pelaksanaan keadilan sosial internasional dengan berpedoman pada piagam PBB
- Negara Indonesia menjalankan politik damai
- Indonesia bersahabat dengan segala bangsa atas dasar saling menghargai dengan tidak mencampuri urusan pemerintahan dalam negeri suatu negara.