Badan usaha milik swasta memiliki ciri-ciri sebagai berikut.
- Dimiliki oleh perseorangan atau bisa juga oleh persekutuan badan usaha
- Keuntungan dan kerugian menjadi milik pemilik badan usaha
- Didirikan untuk memperoleh keuntungan yang sebesar-besarnya
- Pemilik dapat sekaligus menjadi pengelola atau menyerahkan pengelolaanya kepada tenaga profesional
- Modal sepenuhnya berasal dari perseorang atau persekutuan badan usaha
- Modal dapat diperbesar melalui laba,cadangan,atau penyusutan.
Itu tadi artikel mengenai Pengertian dan Ciri Badan Usaha Milik Swasta (BUMS).Jangan lupa berkomentar dan Semoga bermanfaat !